Bid.Organisasi

Ketua bidang organisasi mempunyai tugas dan tanggung jawab : 
  1. Menata struktur organisasi sektor. 
  2. Mempersiapkan periodenisasi tiap-tiap sektor. 
  3. Mempersiapkan pendataan keanggotaan sektor-sektor. 
  4. Mensosialisasikan program kerja pengurus cabang. 
  5. Menjalin hubungan dengan antar marga dan organisasi-organisasi dan instansi-instansi terkait. 
  6. Ketua bidang organisasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bertanggung jawab ke ketua cabang.