Ketua bidang organisasi mempunyai tugas dan tanggung jawab :
- Menata struktur organisasi sektor.
- Mempersiapkan periodenisasi tiap-tiap sektor.
- Mempersiapkan pendataan keanggotaan sektor-sektor.
- Mensosialisasikan program kerja pengurus cabang.
- Menjalin hubungan dengan antar marga dan organisasi-organisasi dan instansi-instansi terkait.
- Ketua bidang organisasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bertanggung jawab ke ketua cabang.