Seorang membagi warisan 19 ekor kambing kepada 3 anaknya sebagai berikut:
Anak sulung mendapat setengahnya, anak kedua mendapat seperempatnya, dan
anak bungsu mendapat seperlimanya.
Syaratnya, kambingnya tidak boleh dipotong.
Dalam kebingungan, anak-anak yang mendapat warisan mendatangi orang
bijak.
Orang bijak tersebut dengan senang hati mengatasi masalahnya dengan
menambah
kambing miliknya sendiri satu ekor ke bilangan kambing yang mau dibagi.
Maka, si sulung mendapat 10 ekor kambing
Anak yang kedua mendapat 5 ekor kambing dan
Anak yang bungsu mendapat 4 ekor kambing
Total yang dibagi tetap 19 ekor, dan kambing milik si orang bijak kembali ke
kandangnya
setelah melaksanakan tugasnya.
Dalam persoalan kehidupan, silakan menarik "benangbiru"nya.
Salam ,
Jani Hutagalung